PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP PENINGKATAN PEDAGOGI GURU


Masruroh, Milati dan Hartinah, Sitti
(milatimm28@gmail.com, sittihartinah1@gmail.com

Mahasiswa Magister Pedagogi Universitas Pancasakti Tegal

Mata Kuliah Kepemimpinan Pedagogi
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Sitti Hartinah DS, MM.

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Kepemimpinan adalah jabatan formal, yang menuntut untuk mendapat fasilitas dan pelayanan dari konstituen yang seharusnya dilayani. Meskipun banyak para pemimpin yang pada saat dilantik mengatakan bahwa jabatan adalah amanah, namun dalam faktanya sedikit sekali yang yang sungguh-sungguh menerapkan kepemimpinan dari hati, yaitu kepemimpinan yang melayani.

Kepemimpinan dalam pendidikan memiliki peran yang sangat penting, dimana pemimpin sangat menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Pada dasarnya setiap instansi atau lembaga pendidikan memerlukan seorang figur (pemimpin) yang akan membimbing dan mengarahkan pelaksanaan pendidikan di lembaga tersebut. Pemimpin yang baik tentu harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan pengetahuan tentang memimpin. Setiap pemimpin harus selalu memegang kepercayaan yang dipimpinnya karena kepemimpinan berdiri di atas dasar kepercayaan. Dengan cara tersebut, maka seorang pemimpin akan disegani dan dihormati.

Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru dengan peserta didik. Kepala sekolah disebut sebagai pemimpin di satuan pendidikan yang tugasnya menjalankan manajemen satuan pendidikan yang dipimpinnya. Kepala sekolah harus memberi contoh yang baik untuk membantu warga sekolah memahami dan menghargai makna yang melandasi aktivitas-aktivitas sekolah, menyatukan berbagai perbedaan di antara berbagai warga, mengklarifikasi ketidakpastian dan ambiguitas, mengembangkan keunikan budaya dan misi sekolah, dan memotivasi setiap orang untuk bekerja demi masa depan yang lebih baik.

Pada abad 21, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh guru. Untuk menghadapi abad 21 ini, guru diwajibkan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi pedagogik. Sebagai kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugas pembinaan kompetensi pedagogik guru. Dalam lingkungan sekolah, mutu pendidikan akan menurun berawal dari pola kepemimpinan kepala sekolah terhadap para guru. Sebagai pendidik, pembinaan dan pengawasan kepala sekolah sangat mempengaruhi rasa, perasaan, dan pola kerja para pendidik. Artinya bahwa, kepemimpinan kepala sekolah terhadap perilaku pendidik akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan prestasi kerjanya.

 

A.    DEFINISI PEMIMPIN, PIMPINAN, DAN KEPEMIMPINAN

1.   Pemimpin

Kepemimpinan (leadership) berasal dari memimpin (lead). Lead berasal dari bahasa Anglo Saxon yang artinya jalur perjalanan kapal yang mengarahkan awak kapal. Artinya, pemimpin kapal (nakhoda) harus mampu mengarahkan kapal sebagai wadah organisasi dan mengarahkan awak kapal sebagai pengikut (bawahan), untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Kata leader pertama kali digunakan pada awal tahun 1300-an. Cowdey (1920) menyatakan bahwa pemimpin adalah orang yang berhasil mengumpulkan orang lain untuk mengikutinya. Bush (2008:4) menyatakan bahwa pemimpin adalah orang yang menentukan tujuan, memotivasi, dan menindak pengikutnya.

Pemimpin adalah orang yang memimpin. Tugas utama pimpinan adalah menginspirasi pengikutnya agar berkomitmen kepada pemimpin sebagai kepala sekolah dan sekolah adalah organisasi. Komitmen adalah lebih mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi, atau lebih mengutamakan kepentingan sekolah daripada kepentingan sendiri. Pemimpin harus berkomitmen kepada visi sekolah dengan menggunakan teknik kepemimpinan yang meliputi sebagai berikut :

a.   Memfokuskan diri pada visi

b.   Membantu warga sekolah (siswa, guru, dan tenaga kependidikan).

c.   Memahami cara melakukan misi dan cara mencapai tujuan sekolah.

d.   Melakukan komunikasi efektif.

e.   Memberdayakan pengikut sesuai keahliannya.

f.    Melatih dan membimbing guru dan tenaga kependidikan.

Menurut Schwab, seorang pemimpin legendaris perusahaan terkenal Cornegie Steel Company seratus tahun yang lalu ada sepuluh perintah sukses untuk mencapai tujuan organisasi, yaitu :

a.   Kerja : ikhlas, jelas, lugas, keras, cerdas, tangkas, lekas, tuntas, dan puas (9as).

b.   Belajar keras

c.   Berinisiatif

d.   Mencintai pekerjaan

e.   Jelas dalam berkomunikasi

f.    Bersemangat untuk sukses

g.   Kepribadian menjaga nama baik lembaga

h.   Saling membantu

i.    Demokratis

j.    Melakukan yang terbaik.

Pemimpin menginspirasi pengikutnya agar terus :

a.   Berinovatif

Inovatif adalah mengembangkan atau memodifikasi yang sudah ada  agar menjadi model baru. Kreatif adalah menciptakan atau menemukan yang belum ada.

b.   Bekerja sama

Bekerja sama artinya tidak egois dalam bekerja dan saling membantu.

c.   Berintegritas

Berintegritas artinya melaksanakan nilai-nilai mulia seperti kejujuran.

d.   Berkomitmen

Berkomitmen artinya mengutamakan kepentingan sekolah daripada pribadi

e.   Berorientasi layanan

Berorientasi layanan artinya memberikan layanan terbaik (prima) kepada pelanggan internal dan eksternal sekolah.

f.    Berdisiplin tinggi

Berdisiplin artinya patuh pada semua peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk disiplin waktu.

g.   Percaya diri

Percaya diri artinya yakin sepenuhnya mampu menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimilikinya.

h.   Mendominasi

Mendominasi artinya mampu menunjukkan dirinya sebagai orang penting yang paling berperan, serta banyak memberikan kontribusi pemikiran, tenaga, dan waktu di dalam kelompoknya.

Ada tiga paham (aliran) kepemimpinan, yaitu sebagai berikut :

a.   Nativisme

Seseorang dipilih sebagai pemimpin karena memiliki sifat pemimpin sejak lahir. Nativ berasal dari kata natal yang artinya lahir. Mottonya leader are born not built. Kepemimpinan ini disebut natural leader. Paham ini menghasilkan pendekatan trait (sifat). Penganut ini menolak adanya pelatihan dan sekolah kepemimpinan. Hal itu karena melatih atau menyekolahkan seseorang untuk menjadi pemimpin tanpa yang bersangkutan tidak memiliki sifat sebagai pemimpin efektif adalah perbuatan sia-sia serta dianggap sebagai pemborosan waktu, tenaga, dan biaya.

b.   Empirisme

Seseorang menjadi pemimpin karena dilatih dan dididik. Mottonya leader are built not born. Penganut paham ini yakin bahwa kepemimpinan dapat dipelajari dan dilatih. Seseorang diberi pengalaman berlatih sebagai pemimpin atau diberi pengalaman memimpin, maka kelak akan menjadi pemimpin yang efektif. Penganut paham ini yakin bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik. Penganut paham ini melatih calon pemimpin melalui pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim).

c.    Konvergensi

Pemimpin dilahirkan dan dilatih. Mottonya leader are born and built. Pengikut paham ini menghasilkan teori kontingensi dalam mempelajari kepemimpinan.

Pemimpin bersifat formal dan nonformal. Pemimpin formal atau assigned  leadership adalah pemimpin yang diangkat dengan surat keputusan (SK), mendapat gaji dan fasilitas, memiliki kekuasaan, kewajiban, kewenangan, tugas, dan tanggung jawab. Sebaliknya pemimpin nonformal atau emergent leadership adalah pemimpin tanpa SK, dan biasanya muncul untuk mengatasi keadaan darurat. Contohnya, ketika terjadi kebakaran maka tiba-tiba muncul seorang pemimpin yang memberi komando dan mengatur orang lain untuk memadamkan api. Ada kalanya, pemimpin nonformal menjadi dalang pemimpin formal, yaitu semua keputusan strategis pemimpin formal harus meminta restu terlebih dahulu kepada pemimpin nonformal. Pemimpin formal yang keputusannya ditentukan oleh pemimpin nonformalnya disebut juga sebagai pemimpin simbolik atau pemimpin boneka.

2.   Pimpinan

Pimpinan adalah posisi, jabatan, atau orang yang memiliki kedudukan tertinggi dalam suatu organisasi. Pimpinan sekolah disebut kepala sekolah, principal, head master, atau head teacher. Sebutan lainnya sebagai pimpinan organisasi adalah presiden, ketua, kepala, chief, Chief Executif Officer (CEO), catyain, bos, manager, director, dan supervisor.

3.   Kepemimpinan

Kata leadership pertama kali muncul tahun 1700-an. Pada tahun 1920-an kepemimpinan didefinisikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pengikut agar menjadi taat, hormat, setia, dan mudah bekerja sama. (Gill, 2009). Definisi ini adalah definisi paling lama dan menjadi dasar bagi definisi kepemimpinan berikutnya. Stogdill (1974) mendefinisikan kepemimpinan sebagai berikut :

a.     Titik fokus pada proses kelompok.

b.     Kepribadian dan pengaruhnya.

c.     Seni agar bujukan dipenuhi.

d.     Latihan mempengaruhi.

e.     Tindakan.

f.      Bentuk membujuk.

g.     Kekuatan hubungan.

h.     Instrumen mencapai tujuan.

i.      Suatu pengaruh interaksi.

j.      Suatu perbedaan peran.

k.     Inisiasi struktur.

Definisi kepemimpinan menurut Stogdill tersebut merupakan definisi kepemimpinan yang yang paling komprehensif. Kepemimpinan adalah tindakan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan akhir yang diharapkan (Bush, 2008 dan 2010).

Sharma (2009) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah sebagai berikut :

a.   Tindakan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

b.   Mempengaruhi masyarakat, pengikut, institusi, dan siswa.

c.   Membimbing untuk mewujudkan visi dan sebagainya.

d.   Membujuk pengikut untuk menyampaikan minatnya.

Abdul Aziz Wahab menyebutkan ada empat tipologi kepemimpinan, yaitu :

a.   Tipe Otoriter, yaitu pemimpin bertindak sebagai diktator terhadap anggota kelompoknya.

b.   Tipe Laissez Faire, yaitu pemimpin tidak memberikan kepemimpinannya, dan membiarkan bawahan berbuat sekehendaknya.

c.   Tipe Demokratis, yaitu pemimpin bertindak tidak sebagai diktator, melainkan sebagai pemimpin di tengah anggota kelompoknya.

d.   Tipe Pseudo Demokratis, yaitu pemimpin hanya tampaknya saja bersikap demokratis padahal sebenarnya bersikap otokratis.

 

B.    PERBEDAAN MANAJEMEN/MANAJER DENGAN KEPEMIMPINAN/ LEADER

Manajemen/Manajer

Kepemimpinan/Leader

Doing things right (efisiensi)

Doing the right things (keefektifan)

Fokus pada sistem dan prosedur

Fokus pada manusia

Mencapai tujuan (jangka pendek)

Menciptakan visi (jangka panjang)

Menghasilkan keteraturan dan konsistensi atau status quo

Menghasilkan perubahan atau dinamis

Menciptakan dan memelihara struktur organisasi

Menciptakan dan memelihara budaya organisasi

Jalur-pengikut

Jalur-penemuan

Memantau, mensupervisi, dan mengevaluasi karyawan

Memotivasi dan mengispirasi karyawan

Memfokuskan pada masalah perencanaan yang kompleks dan penganggaran untuk mencapai tujuan

Memfokuskan arah perubahan dengan mengembangkan visi dan strategi, melakukan perubahan yang diperlukan untuk mewujudkan visi

Mengorganisasikan dan mengangkat karyawan, menempatkan orang pada struktur itu, membuat sistem

Mengarahkan orang melalui komunikasi agar memahami visi, misi, dan tujuan, meningkatkan komitmen untuk mencapainya, dan membangun kerja tim.

Melaksanakan hukum, kebijakan, peraturan, dan prosedur kerja

Merekomendasikan kebijakan, peraturan, dan prosedur kerja

Mengawasi dan menyelesaikan masalah secara kreatif, melakukan pemeliharaan, dan perbaikan, dan meningkatkan insentif

Memotivasi dan menginspirasi, memberdayakan karyawan, dan memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi

Mengontrol

Menginspirasi

Diajari oleh organisasi

Mengajari berorganisasi

Memfokuskan pada waktu itu

Memfokuskan pada waktu yang akan datang

Menghindari konflik

Mengelola konflik untuk melakukan perubahan

Menghindari resiko

Menantang resiko untuk melakukan perubahan

 

C.    KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH

Keberhasilan atau kegagalan pendidikan di sekolah sangat bergantung pada guru, kepala sekolah, dan pengawas. Ketiga figur tersebut merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain. Dalam posisi tersebut, baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas tanpa mengurangi arti penting tenaga kependidikan yang lain. Implementasi desentralisasi pendidikan menuntut kepala sekolah dan pengawas untuk menunjukkan profesionalitasnya, mereka dituntut untuk mengembangkan sekolah yang efektif dan produktif, dengan penuh kemandirian dan akuntabilitas.

Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus memiliki enam kecerdasan, yaitu sebagai berikut :

1.   Kecerdasan Kognitif

Ki Hajar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Indonesia telah memperkenalkan tiga ranah yang harus merasuki pendidikan, yakni cipta, rasa, dan karsa yang kemudian lebih populer dikenal dengan istilah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Seorang kepala sekolah dituntut memiliki kecerdasan kognitif agar dalam membimbing, mengarahkan, atau meneguhkan para guru yang dipimpinnya tepat karena akurat tidak asal-asalan. Makna dari kecerdasan kognitif itu sendiri adalah kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan untuk beradaptasi dan belajar dari pengalaman hidup sehari-hari.

2.   Kecerdasan Emosional

Kecerdasan emosional lebih rinci meminjam istilah Howard Gardner dalam kecerdasan majemuk merupakan representasi dari kecerdasan intrapersonal maupun kecerdasan interpersonal. Kecerdasan Intrapersonal adalah kemampuan untuk peka terhadap dirinya sendiri. Kemampuan ini terasah dengan pembiasaan diri berefleksi ataupun mawas diri. Sedangkan kecerdasan interpersonal adalah kemampuan untuk peka perasaan orang lain dalam berinteraksi atau berkomunikasi.

Seorang kepala sekolah sebagai pemimpin jika menginginkan kesuksesan, maka harus memiliki kecerdasan intrapersonal yang meliputi kemampuan berefleksi, mawas diri, atau meta-cognitive menurut istilah Ron Richard. Selain itu, memiliki kecerdasan interpersonal yang meliputi kemampuan negosiasi, persuasi, di dalam komunikasi dengan yang lain. Dalam konteks kepala sekolah dengan pihak yayasan, para guru, dan karyawan sekolahnya, para murid dan para wali murid, komite sekolah, dan lain-lain, kepala sekolah harus bisa berpikir menang-menang, lebih memahami daripada dipahami, dan bisa mensinergikan hal-hal yang tampaknya berbeda atau bahkan bertentangan.

3.   Kecerdasan Bisnis

Kecerdasan bisnis adalah kemampuan merencanakan dan memanage strategi dengan menerapkan teknik dan alat untuk mentransformasi data mentah menjadi informasi yang dapat digunakan dalam bisnis maupun proses pengambilan keputusan. Kecerdasan bisnis mendukung sebagian besar kegiatan yang ada untuk pengambilan keputusan dari operasional ke sektor-sektor yang strategis. Kepala sekolah sebagai pemimpin dengan kecerdasan bisnis yang dimiliki dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan strategi tidak sekedar berdasar tradisi dan intuisi lagi melainkan berbasis data yang dianalisis dengan akurat berdasar informasi-informasi yang sahih.

4.   Kecerdasan Budaya

Kecerdasan budaya adalah kemampuan seseorang dalam mempelajari, mengelola, dan berinteraksi agar dapat bekerja secara efektif dengan masyarakat yang berbeda budaya. Kecerdasan budaya memiliki dua dimensi, yakni dimensi Internalized cultural knowledge intelligence yang terkait dengan kemampuan kognitif dan dimensi effective cultural flexybility.

Kecerdasan budaya meliputi empat faktor, yaitu sebagai berikut :

a.   Pengetahuan

Kecerdasan budaya yang berkaitan dengan pengetahuan menunjukkan seberapa luas dan dlam pengetahuan individu tentang budaya dan perbedaan-perbedaan antarbudaya.

b.   Strategi

Kecerdasan dalam menyusun strategi mencakup kesadaran akan pikiran untuk mengembangkan dan menemukan cara-cara dan aturan-aturan baru bagi interaksi sosialnya.

c.   Motivasi

Faktor motivasi merupakan kemampuan individu dalam mengarahkan perhatian, minat, dan energinya untuk terlibat, mempelajari, dan berfungsi (menjalankan fungsi) secara efektif saat berada dalam situasi perbedaan antarbudaya.

d.   Perilaku

Kecerdasan budaya dalam berperilaku merupakan kemampuan individu dalam menunjukkan perilaku-perilaku verbal dan non verbal yang sesuai saat berinteraksi dengan orang-orang lain dari budaya yang berbeda. Kecerdasan budaya dalam mengatur perilaku sosialnya, sehingga terhindar dari kesalahpahaman dalam komunikasi dan interaksi antarbudaya.  

Seorang kepala sekolah harus memiliki kecerdasan budaya agar tidak terasing di wilayah dimana tampil sebagai kepala sekolah. Selain itu juga perlu menyerap budaya yang tumbuh kembang di sekitar sekolahnya, mana yang perlu diikuti dan mana yang perlu dikritisi dari budaya yang melingkupi sekolahnya. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai sekolah hanyut dalam budaya yang tidak kondusif untuk pendidikan.

5.   Kecerdasan Global

Di era globalisasi yang menurut McLuhan dunia ini dikatakan bagaikan desa raksasa, tidak selayaknya seorang kepala sekolah menjadi katak di dlam tempurung. Kepala sekolah harus memiliki wawasan seluas dunia.

6.   Kecerdasan Moral

Kecerdasan moral adalah kemampuan seseorang untuk membedakan benar dan salah berdasarkan keyakinan yang kuat akan etika dan menerapkannya dalam tindakan.

 

D.    PEDAGOGI GURU

Guru merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh layanan pembelajaran yang diberikan oleh para guru kepada peserta didik. Kualitas unjuk kerja yang dilakukan guru dapat dinilai dari aspek kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru yang lebih dikenal dengan sebutan kompetensi guru.  Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu, guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan.

Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi. Kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 10 mengatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi :

1.   Pemahaman peserta didik

2.   Perancang dan pelaksanaan pembelajaran

3.   Evaluasi pembelajaran

4.   Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.

 

Pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik. Dapat pula diartikan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa. Dengan demikian, maka pendidik mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut :

1.   Mengaktualisasikan landasan mengajar

2.   Pemahaman terhadap peserta didik

3.   Menguasai ilmu mengajar

4.   Menguasai teori motivasi

5.   Mengenali lingkungan masyarakat

6.   Menguasai penyusunan kurikulum

7.   Menguasai teknik penyusunan RPP

8.   Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran

Dalam UU Guru dan Dosen, kompetensi pedagogik sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi :

1.   Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan

2.   Pemahaman terhadap peserta didik

3.   Pengembangan kurikulum atau silabus

4.   Perancangan pembelajaran

5.   Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

6.   Pemanfaatan teknologi pembejaran

7.   Evaluasi hasil belajar

8.   Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

 

Menurut Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 pedagogi mata pelajaran terdiri atas 37 kompetensi yang dirangkum dalam 10 kompetensi inti sebagai berikut :

1.     Menguasai peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

2.     Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

3.     Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

4.     Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

5.     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

6.     Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

7.     Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

8.     Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

9.     Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

10.  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Guru profesional memiliki kompetensi pedagogik yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajarnya di kelas, agar proses pembelajaran berkualitas bagi peserta didik. Salah satu hal yang harus dilakukan agar menjadi guru yang profesional adalah terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya., terutama peningkatan kompetensi baik dalam proses pembelajaran maupun kelengkapan administrasi guru sebagai bentuk bukti fisik bahwa dirinya benar-benar dikatakan guru profesional.

 

E.    PERAN KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah merupakan kunci yang sangat menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya. Peningkatan kompetensi pedagogik guru tidak terlepas dari peran kepala sekolah sebagai educator (pendidik). Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepemimpinan merupakan salah satu dimensi kompetensi yang sangat menentukan terhadap keberhasilan organisasi. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan.

Kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang dipimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya berhenti pada kompetensi yang dimiliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.

Kepala sekolah sebagai pemimpin pada sebuah lembaga pendidikan formal yang memiliki peranan penting dalam membantu proses belajar mengajar para guru dan peserta didiknya. Dalam kepemimpinnya, kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah secara menyeluruh. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kompetensi pedagogik para guru termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya. Kualitas kepemimpinan seorang kepala sekolah dapat menjadi respon positif bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya.

Kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang dapat memberdayakan sumber-sumber yang ada di sekolah dan lingkungannya secara efektif. satu diantara sumber utama yang harus diberdayakan adalah guru, karena guru merupakan faktor penentu keberhasilan di hampir semua program sekolah. Pada kondisi semacam ini, kepemimpinan kepala sekolah memegang peranan penting, karena dapat memberikan dukungan yang memungkinkan bagi guru untuk berkarya  dengan penuh semangat

Kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekolah, memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan dalam meningkatan kompetensi yang akan mendukung dalam menjalankan tanggung jawab yang lebih bermutu. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru diantaranya adalah :

1.   Mengikutsertakan para pendidik dalam MGMP, Pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, dan workshop.

2.   Memberikan kesempatan kepada pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3.   Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar.

4.   Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.

5.   Membimbing dan mengembangkan pendidik.

6.   Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

7.   Memberi contoh model pembelajaran dan bimbingan konseling yang baik.

Faktor penghambat diantaranya terbatasnya komunikasi kepala sekolah dan guru dalam memonitoring guru ketika berada di kantor, dan kurangnya mobilisasi dalam mengikuti pelatihan. Kendala lain kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru adalah banyaknya tugas-tugas yang menyita waktu, dan juga waktu kegiatan peningkatan kompetensi guru bersamaan dengan kegiatan proses belajar mengajar sehingga guru tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan rutin.

Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah, pengembangan prosfesionalisme tenaga pendidik mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang dipimpinnya sehingga kompetensi guru tidak hanya berhenti pada kompetensi yang dimiliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Karena tenaga profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://e-jurnal.iainsorong.ac.id/index.php/Al-Riwayah/article/download/359/320/

https://media.neliti.com/media/publications/216545-peran-kepala-sekolah-sebagai-pendidik-da.pdf

JUMASNI, J. (2021). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah Terhadap Efektivitas Sekolah Di Smp Negeri 2 Palopo (Doctoral dissertation, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO).

Mahanis, J., & Hasan, N. (2022). Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru. TA'DIBAN: Journal of Islamic Education3(1), 41-54.

Mulyasa, H. E. (2022). Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Bumi Aksara.

Purba, S., Cendana, W., Darmawati, D., Salamun, S., Kato, I., Prijanto, J. H., ... & Sianipar, P. (2021). Kepemimpinan Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.

Rahma, N. D., Jannah, S. R., & Zukhairina, S. (2022). Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru. Jurnal Smart Paud5(2), 156-169.

Sopan Adrianto, S. E. (2019). PENEROKA Kepemimpinan Sekolah. Elex media komputindo.

Sulfemi, W. B. (2019). Kemampuan pedagogik guru.

Usman, H. (2019). Kepemipinan Efektif: Teori, Kepemimpinan, Dan Praktik. Bumi Aksara.


Komentar

  1. Ya kalau sudah terbiasa nulis.bahasanya bagus namun untukmukurqn ilmiah dilengkapi dg buku sumber dr jurnal dari ibu kan.banyak

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Karakter di SMA N 1 Paguyangan Kabupaten Brebes

SMAN 1 Paguyangan Meraih Juara 3 Lomba Best Practice Inovasi Sekolah Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Sepenggal Kisah Kopdar RVL 1