PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP PENINGKATAN PEDAGOGI GURU
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang
mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan
bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan
organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi
untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Kepemimpinan adalah jabatan formal,
yang menuntut untuk mendapat fasilitas dan pelayanan dari konstituen yang
seharusnya dilayani. Meskipun banyak para pemimpin yang pada saat dilantik
mengatakan bahwa jabatan adalah amanah, namun dalam faktanya sedikit sekali
yang yang sungguh-sungguh menerapkan kepemimpinan dari hati, yaitu kepemimpinan
yang melayani.
Kepemimpinan dalam pendidikan memiliki
peran yang sangat penting, dimana pemimpin sangat menentukan pencapaian tujuan
pendidikan. Pada dasarnya setiap instansi atau lembaga pendidikan memerlukan
seorang figur (pemimpin) yang akan membimbing dan mengarahkan pelaksanaan pendidikan
di lembaga tersebut. Pemimpin yang baik tentu harus memiliki jiwa kepemimpinan
yang baik dan pengetahuan tentang memimpin. Setiap pemimpin harus selalu
memegang kepercayaan yang dipimpinnya karena kepemimpinan berdiri di atas dasar
kepercayaan. Dengan cara tersebut, maka seorang pemimpin akan disegani dan
dihormati.
Kepala sekolah adalah seorang tenaga
fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi
antara guru dengan peserta didik. Kepala sekolah disebut sebagai pemimpin di
satuan pendidikan yang tugasnya menjalankan manajemen satuan pendidikan yang
dipimpinnya. Kepala sekolah harus memberi contoh yang baik untuk membantu warga
sekolah memahami dan menghargai makna yang melandasi aktivitas-aktivitas
sekolah, menyatukan berbagai perbedaan di antara berbagai warga,
mengklarifikasi ketidakpastian dan ambiguitas, mengembangkan keunikan budaya
dan misi sekolah, dan memotivasi setiap orang untuk bekerja demi masa depan
yang lebih baik.
Pada abad 21, banyak tantangan yang harus dihadapi
oleh guru. Untuk menghadapi abad 21 ini, guru diwajibkan untuk
meningkatkan kemampuan dan kompetensi pedagogik. Sebagai
kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugas pembinaan kompetensi pedagogik guru. Dalam
lingkungan sekolah, mutu pendidikan akan menurun berawal dari pola kepemimpinan
kepala sekolah terhadap para guru. Sebagai pendidik, pembinaan dan pengawasan
kepala sekolah sangat mempengaruhi rasa, perasaan, dan pola kerja para
pendidik. Artinya bahwa, kepemimpinan kepala sekolah terhadap perilaku pendidik
akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan prestasi kerjanya.
A.
DEFINISI PEMIMPIN, PIMPINAN,
DAN KEPEMIMPINAN
1.
Pemimpin
Kepemimpinan (leadership)
berasal dari memimpin (lead). Lead berasal dari bahasa Anglo Saxon yang
artinya jalur perjalanan kapal yang mengarahkan awak kapal. Artinya, pemimpin
kapal (nakhoda) harus mampu mengarahkan kapal sebagai wadah organisasi dan
mengarahkan awak kapal sebagai pengikut (bawahan), untuk mencapai tujuan
bersama yang telah ditetapkan. Kata leader pertama kali digunakan pada awal
tahun 1300-an. Cowdey (1920) menyatakan bahwa pemimpin adalah orang yang
berhasil mengumpulkan orang lain untuk mengikutinya. Bush (2008:4) menyatakan
bahwa pemimpin adalah orang yang menentukan tujuan, memotivasi, dan menindak
pengikutnya.
Pemimpin adalah orang yang
memimpin. Tugas utama pimpinan adalah menginspirasi pengikutnya agar
berkomitmen kepada pemimpin sebagai kepala sekolah dan sekolah adalah
organisasi. Komitmen adalah lebih mengutamakan kepentingan orang banyak
daripada kepentingan pribadi, atau lebih mengutamakan kepentingan sekolah
daripada kepentingan sendiri. Pemimpin harus berkomitmen kepada visi sekolah
dengan menggunakan teknik kepemimpinan yang meliputi sebagai berikut :
a.
Memfokuskan diri pada visi
b.
Membantu warga sekolah
(siswa, guru, dan tenaga kependidikan).
c.
Memahami cara melakukan misi
dan cara mencapai tujuan sekolah.
d.
Melakukan komunikasi efektif.
e.
Memberdayakan pengikut sesuai
keahliannya.
f.
Melatih dan membimbing guru
dan tenaga kependidikan.
Menurut Schwab, seorang
pemimpin legendaris perusahaan terkenal Cornegie Steel Company seratus tahun
yang lalu ada sepuluh perintah sukses untuk mencapai tujuan organisasi, yaitu :
a.
Kerja : ikhlas, jelas, lugas,
keras, cerdas, tangkas, lekas, tuntas, dan puas (9as).
b.
Belajar keras
c.
Berinisiatif
d.
Mencintai pekerjaan
e.
Jelas dalam berkomunikasi
f.
Bersemangat untuk sukses
g.
Kepribadian menjaga nama baik
lembaga
h.
Saling membantu
i.
Demokratis
j.
Melakukan yang terbaik.
Pemimpin menginspirasi
pengikutnya agar terus :
a.
Berinovatif
Inovatif adalah mengembangkan atau
memodifikasi yang sudah ada agar menjadi
model baru. Kreatif adalah menciptakan atau menemukan yang belum ada.
b.
Bekerja sama
Bekerja sama artinya tidak egois dalam
bekerja dan saling membantu.
c.
Berintegritas
Berintegritas artinya melaksanakan
nilai-nilai mulia seperti kejujuran.
d.
Berkomitmen
Berkomitmen artinya mengutamakan
kepentingan sekolah daripada pribadi
e.
Berorientasi layanan
Berorientasi layanan artinya memberikan
layanan terbaik (prima) kepada pelanggan internal dan eksternal sekolah.
f.
Berdisiplin tinggi
Berdisiplin artinya patuh pada semua
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk disiplin waktu.
g.
Percaya diri
Percaya diri artinya yakin sepenuhnya
mampu menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimilikinya.
h.
Mendominasi
Mendominasi artinya mampu menunjukkan
dirinya sebagai orang penting yang paling berperan, serta banyak memberikan
kontribusi pemikiran, tenaga, dan waktu di dalam kelompoknya.
Ada tiga paham (aliran)
kepemimpinan, yaitu sebagai berikut :
a.
Nativisme
Seseorang dipilih sebagai pemimpin
karena memiliki sifat pemimpin sejak lahir. Nativ berasal dari kata natal
yang artinya lahir. Mottonya leader are born not built. Kepemimpinan ini
disebut natural leader. Paham ini menghasilkan pendekatan trait
(sifat). Penganut ini menolak adanya pelatihan dan sekolah kepemimpinan. Hal
itu karena melatih atau menyekolahkan seseorang untuk menjadi pemimpin tanpa
yang bersangkutan tidak memiliki sifat sebagai pemimpin efektif adalah
perbuatan sia-sia serta dianggap sebagai pemborosan waktu, tenaga, dan biaya.
b.
Empirisme
Seseorang menjadi pemimpin karena
dilatih dan dididik. Mottonya leader are built not born. Penganut
paham ini yakin bahwa kepemimpinan dapat dipelajari dan dilatih. Seseorang
diberi pengalaman berlatih sebagai pemimpin atau diberi pengalaman memimpin,
maka kelak akan menjadi pemimpin yang efektif. Penganut paham ini yakin bahwa
pengalaman adalah guru yang terbaik. Penganut paham ini melatih calon pemimpin
melalui pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim).
c.
Konvergensi
Pemimpin dilahirkan dan dilatih.
Mottonya leader are born and built. Pengikut paham ini menghasilkan
teori kontingensi dalam mempelajari kepemimpinan.
Pemimpin bersifat formal dan
nonformal. Pemimpin formal atau assigned
leadership adalah pemimpin yang diangkat dengan surat keputusan
(SK), mendapat gaji dan fasilitas, memiliki kekuasaan, kewajiban, kewenangan,
tugas, dan tanggung jawab. Sebaliknya pemimpin nonformal atau emergent
leadership adalah pemimpin tanpa SK, dan biasanya muncul untuk mengatasi
keadaan darurat. Contohnya, ketika terjadi kebakaran maka tiba-tiba muncul
seorang pemimpin yang memberi komando dan mengatur orang lain untuk memadamkan
api. Ada kalanya, pemimpin nonformal menjadi dalang pemimpin formal, yaitu
semua keputusan strategis pemimpin formal harus meminta restu terlebih dahulu
kepada pemimpin nonformal. Pemimpin formal yang keputusannya ditentukan oleh
pemimpin nonformalnya disebut juga sebagai pemimpin simbolik atau pemimpin
boneka.
2.
Pimpinan
Pimpinan adalah posisi,
jabatan, atau orang yang memiliki kedudukan tertinggi dalam suatu organisasi.
Pimpinan sekolah disebut kepala sekolah, principal, head master, atau
head teacher. Sebutan lainnya sebagai pimpinan organisasi adalah presiden,
ketua, kepala, chief, Chief Executif Officer (CEO), catyain, bos,
manager, director, dan supervisor.
3.
Kepemimpinan
Kata leadership
pertama kali muncul tahun 1700-an. Pada tahun 1920-an kepemimpinan
didefinisikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pengikut agar menjadi taat,
hormat, setia, dan mudah bekerja sama. (Gill, 2009). Definisi ini adalah
definisi paling lama dan menjadi dasar bagi definisi kepemimpinan berikutnya.
Stogdill (1974) mendefinisikan kepemimpinan sebagai berikut :
a.
Titik fokus pada proses
kelompok.
b.
Kepribadian dan pengaruhnya.
c.
Seni agar bujukan dipenuhi.
d.
Latihan mempengaruhi.
e.
Tindakan.
f.
Bentuk membujuk.
g.
Kekuatan hubungan.
h.
Instrumen mencapai tujuan.
i.
Suatu pengaruh interaksi.
j.
Suatu perbedaan peran.
k.
Inisiasi struktur.
Definisi kepemimpinan menurut
Stogdill tersebut merupakan definisi kepemimpinan yang yang paling
komprehensif. Kepemimpinan adalah tindakan mempengaruhi orang lain untuk
mencapai tujuan akhir yang diharapkan (Bush, 2008 dan 2010).
Sharma (2009) menyatakan
bahwa kepemimpinan adalah sebagai berikut :
a.
Tindakan mempengaruhi orang
lain untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
b.
Mempengaruhi masyarakat,
pengikut, institusi, dan siswa.
c.
Membimbing untuk mewujudkan
visi dan sebagainya.
d.
Membujuk pengikut untuk
menyampaikan minatnya.
Abdul Aziz Wahab menyebutkan
ada empat tipologi kepemimpinan, yaitu :
a.
Tipe Otoriter, yaitu pemimpin
bertindak sebagai diktator terhadap anggota kelompoknya.
b.
Tipe Laissez Faire, yaitu
pemimpin tidak memberikan kepemimpinannya, dan membiarkan bawahan berbuat
sekehendaknya.
c.
Tipe Demokratis, yaitu
pemimpin bertindak tidak sebagai diktator, melainkan sebagai pemimpin di tengah
anggota kelompoknya.
d.
Tipe Pseudo Demokratis, yaitu
pemimpin hanya tampaknya saja bersikap demokratis padahal sebenarnya bersikap
otokratis.
B.
PERBEDAAN MANAJEMEN/MANAJER
DENGAN KEPEMIMPINAN/ LEADER
Manajemen/Manajer |
Kepemimpinan/Leader |
Doing things right (efisiensi) |
Doing the right things (keefektifan) |
Fokus pada sistem dan
prosedur |
Fokus pada manusia |
Mencapai tujuan (jangka
pendek) |
Menciptakan visi (jangka
panjang) |
Menghasilkan keteraturan dan
konsistensi atau status quo |
Menghasilkan perubahan atau dinamis |
Menciptakan dan memelihara struktur
organisasi |
Menciptakan dan memelihara
budaya organisasi |
Jalur-pengikut |
Jalur-penemuan |
Memantau, mensupervisi, dan mengevaluasi
karyawan |
Memotivasi dan mengispirasi karyawan |
Memfokuskan pada masalah perencanaan
yang kompleks dan penganggaran untuk mencapai tujuan |
Memfokuskan arah perubahan
dengan mengembangkan visi dan strategi, melakukan perubahan yang diperlukan
untuk mewujudkan visi |
Mengorganisasikan dan mengangkat
karyawan, menempatkan orang pada struktur itu, membuat sistem |
Mengarahkan orang melalui
komunikasi agar memahami visi, misi, dan tujuan, meningkatkan komitmen untuk
mencapainya, dan membangun kerja tim. |
Melaksanakan hukum, kebijakan,
peraturan, dan prosedur kerja |
Merekomendasikan kebijakan,
peraturan, dan prosedur kerja |
Mengawasi dan menyelesaikan masalah
secara kreatif, melakukan pemeliharaan, dan perbaikan, dan meningkatkan
insentif |
Memotivasi dan
menginspirasi, memberdayakan karyawan, dan memenuhi kebutuhan yang belum
terpenuhi |
Mengontrol |
Menginspirasi |
Diajari oleh organisasi |
Mengajari berorganisasi |
Memfokuskan pada waktu itu |
Memfokuskan pada waktu yang
akan datang |
Menghindari konflik |
Mengelola konflik untuk
melakukan perubahan |
Menghindari resiko |
Menantang resiko untuk
melakukan perubahan |
C.
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Keberhasilan
atau kegagalan pendidikan di sekolah sangat bergantung pada guru, kepala
sekolah, dan pengawas. Ketiga figur tersebut merupakan kunci yang menentukan
serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain. Dalam
posisi tersebut, baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan
oleh kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas tanpa mengurangi arti penting
tenaga kependidikan yang lain. Implementasi desentralisasi pendidikan menuntut
kepala sekolah dan pengawas untuk menunjukkan profesionalitasnya, mereka
dituntut untuk mengembangkan sekolah yang efektif dan produktif, dengan penuh
kemandirian dan akuntabilitas.
Kepala
sekolah sebagai seorang pemimpin harus memiliki enam kecerdasan, yaitu sebagai
berikut :
1.
Kecerdasan
Kognitif
Ki
Hajar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Indonesia telah memperkenalkan
tiga ranah yang harus merasuki pendidikan, yakni cipta, rasa, dan karsa yang
kemudian lebih populer dikenal dengan istilah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Seorang kepala sekolah dituntut memiliki kecerdasan kognitif agar dalam
membimbing, mengarahkan, atau meneguhkan para guru yang dipimpinnya tepat
karena akurat tidak asal-asalan. Makna dari kecerdasan kognitif itu sendiri
adalah kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan untuk beradaptasi dan belajar
dari pengalaman hidup sehari-hari.
2.
Kecerdasan
Emosional
Kecerdasan emosional lebih
rinci meminjam istilah Howard Gardner dalam kecerdasan majemuk merupakan representasi
dari kecerdasan intrapersonal maupun kecerdasan interpersonal. Kecerdasan
Intrapersonal adalah kemampuan untuk peka terhadap dirinya sendiri. Kemampuan
ini terasah dengan pembiasaan diri berefleksi ataupun mawas diri. Sedangkan
kecerdasan interpersonal adalah kemampuan untuk peka perasaan orang lain dalam
berinteraksi atau berkomunikasi.
Seorang kepala sekolah
sebagai pemimpin jika menginginkan kesuksesan, maka harus memiliki kecerdasan
intrapersonal yang meliputi kemampuan berefleksi, mawas diri, atau
meta-cognitive menurut istilah Ron Richard. Selain itu, memiliki kecerdasan
interpersonal yang meliputi kemampuan negosiasi, persuasi, di dalam komunikasi
dengan yang lain. Dalam konteks kepala sekolah dengan pihak yayasan, para guru,
dan karyawan sekolahnya, para murid dan para wali murid, komite sekolah, dan
lain-lain, kepala sekolah harus bisa berpikir menang-menang, lebih memahami
daripada dipahami, dan bisa mensinergikan hal-hal yang tampaknya berbeda atau
bahkan bertentangan.
3.
Kecerdasan
Bisnis
Kecerdasan bisnis adalah
kemampuan merencanakan dan memanage strategi dengan menerapkan teknik dan alat
untuk mentransformasi data mentah menjadi informasi yang dapat digunakan dalam
bisnis maupun proses pengambilan keputusan. Kecerdasan bisnis mendukung
sebagian besar kegiatan yang ada untuk pengambilan keputusan dari operasional
ke sektor-sektor yang strategis. Kepala sekolah sebagai pemimpin dengan
kecerdasan bisnis yang dimiliki dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan
strategi tidak sekedar berdasar tradisi dan intuisi lagi melainkan berbasis
data yang dianalisis dengan akurat berdasar informasi-informasi yang sahih.
4.
Kecerdasan
Budaya
Kecerdasan budaya adalah
kemampuan seseorang dalam mempelajari, mengelola, dan berinteraksi agar dapat
bekerja secara efektif dengan masyarakat yang berbeda budaya. Kecerdasan budaya
memiliki dua dimensi, yakni dimensi Internalized cultural knowledge
intelligence yang terkait dengan kemampuan kognitif dan dimensi effective
cultural flexybility.
Kecerdasan budaya meliputi
empat faktor, yaitu sebagai berikut :
a.
Pengetahuan
Kecerdasan budaya yang berkaitan dengan
pengetahuan menunjukkan seberapa luas dan dlam pengetahuan individu tentang
budaya dan perbedaan-perbedaan antarbudaya.
b.
Strategi
Kecerdasan dalam menyusun strategi
mencakup kesadaran akan pikiran untuk mengembangkan dan menemukan cara-cara dan
aturan-aturan baru bagi interaksi sosialnya.
c.
Motivasi
Faktor motivasi merupakan kemampuan
individu dalam mengarahkan perhatian, minat, dan energinya untuk terlibat,
mempelajari, dan berfungsi (menjalankan fungsi) secara efektif saat berada
dalam situasi perbedaan antarbudaya.
d.
Perilaku
Kecerdasan budaya dalam berperilaku
merupakan kemampuan individu dalam menunjukkan perilaku-perilaku verbal dan non
verbal yang sesuai saat berinteraksi dengan orang-orang lain dari budaya yang
berbeda. Kecerdasan budaya dalam mengatur perilaku sosialnya, sehingga
terhindar dari kesalahpahaman dalam komunikasi dan interaksi antarbudaya.
Seorang kepala sekolah harus memiliki
kecerdasan budaya agar tidak terasing di wilayah dimana tampil sebagai kepala
sekolah. Selain itu juga perlu menyerap budaya yang tumbuh kembang di sekitar
sekolahnya, mana yang perlu diikuti dan mana yang perlu dikritisi dari budaya
yang melingkupi sekolahnya. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai sekolah
hanyut dalam budaya yang tidak kondusif untuk pendidikan.
5.
Kecerdasan
Global
Di era globalisasi yang menurut McLuhan
dunia ini dikatakan bagaikan desa raksasa, tidak selayaknya seorang kepala
sekolah menjadi katak di dlam tempurung. Kepala sekolah harus memiliki wawasan
seluas dunia.
6.
Kecerdasan
Moral
Kecerdasan moral adalah kemampuan seseorang
untuk membedakan benar dan salah berdasarkan keyakinan yang kuat akan etika dan menerapkannya dalam tindakan.
D.
PEDAGOGI
GURU
Guru
merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan
sangat ditentukan oleh layanan pembelajaran yang diberikan oleh para guru
kepada peserta didik. Kualitas unjuk kerja yang dilakukan guru dapat dinilai dari
aspek kemampuan dasar yang harus
dimiliki oleh seorang guru yang lebih dikenal dengan sebutan kompetensi guru. Peranan guru
sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu,
guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan.
Undang-undang No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen
pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu,
salah satu diantaranya adalah kompetensi. Kompetensi guru merupakan seperangkat
penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan
kinerja secara tepat dan efektif. Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal
10 mengatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi pedagogik guru
merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi :
1.
Pemahaman peserta didik
2.
Perancang dan pelaksanaan
pembelajaran
3.
Evaluasi pembelajaran
4.
Pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.
Pedagogik adalah ilmu tentang
pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara
pendidik dengan peserta didik. Dapat pula diartikan kompetensi pedagogik adalah
sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Dengan demikian, maka pendidik mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
1.
Mengaktualisasikan landasan
mengajar
2.
Pemahaman terhadap peserta
didik
3.
Menguasai ilmu mengajar
4.
Menguasai teori motivasi
5.
Mengenali lingkungan
masyarakat
6.
Menguasai penyusunan
kurikulum
7.
Menguasai teknik penyusunan
RPP
8.
Menguasai pengetahuan
evaluasi pembelajaran
Dalam UU Guru dan Dosen,
kompetensi pedagogik sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan
guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya
meliputi :
1.
Pemahaman wawasan atau
landasan kependidikan
2.
Pemahaman terhadap peserta
didik
3.
Pengembangan kurikulum atau
silabus
4.
Perancangan pembelajaran
5.
Pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis
6.
Pemanfaatan teknologi
pembejaran
7.
Evaluasi hasil belajar
8.
Pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Menurut Permendiknas Nomor 16
tahun 2007 pedagogi mata pelajaran terdiri atas 37 kompetensi yang dirangkum
dalam 10 kompetensi inti sebagai berikut :
1.
Menguasai peserta didik dari
aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2.
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.
Memfasilitasi pengembangan
potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.
Menyelenggarakan penilaian
dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Guru profesional memiliki
kompetensi pedagogik yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajarnya di kelas,
agar proses pembelajaran berkualitas bagi peserta didik. Salah satu hal yang
harus dilakukan agar menjadi guru yang profesional adalah terus berupaya meningkatkan
kualitas dirinya., terutama peningkatan kompetensi baik dalam proses
pembelajaran maupun kelengkapan administrasi guru sebagai bentuk bukti fisik
bahwa dirinya benar-benar dikatakan guru profesional.
E. PERAN KEPALA SEKOLAH
Kepala
sekolah merupakan kunci yang sangat menentukan keberhasilan sekolah dalam
mencapai tujuannya. Peningkatan kompetensi pedagogik guru
tidak terlepas dari peran kepala sekolah sebagai
educator (pendidik). Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang
paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepemimpinan merupakan salah satu dimensi kompetensi yang sangat menentukan
terhadap keberhasilan organisasi. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin
pendidikan.
Kepala sekolah merupakan seorang
pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah
yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru
dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan
profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya,
kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang dipimpin sehingga
kompetensi guru tidak hanya berhenti pada kompetensi yang dimiliki sebelumnya, melainkan bertambah dan
berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pada
sebuah lembaga pendidikan formal yang memiliki peranan
penting dalam membantu
proses belajar mengajar
para guru dan peserta didiknya. Dalam kepemimpinnya,
kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah
secara menyeluruh. Untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kompetensi
pedagogik para guru termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Kualitas kepemimpinan seorang kepala sekolah
dapat menjadi respon positif bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya.
Kepala sekolah
yang efektif adalah kepala sekolah yang dapat
memberdayakan sumber-sumber yang ada di sekolah dan lingkungannya secara efektif. satu diantara sumber utama yang harus
diberdayakan adalah guru, karena guru merupakan
faktor penentu keberhasilan di hampir semua program sekolah.
Pada kondisi semacam
ini, kepemimpinan kepala sekolah memegang
peranan penting, karena dapat
memberikan dukungan yang memungkinkan bagi guru untuk berkarya dengan penuh semangat
Kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas
sekolah, memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan
dalam meningkatan kompetensi yang akan mendukung dalam menjalankan tanggung
jawab yang lebih bermutu. Upaya yang dilakukan kepala
sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru diantaranya adalah :
1. Mengikutsertakan
para pendidik dalam MGMP, Pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, dan workshop.
2. Memberikan
kesempatan kepada pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan
belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Berusaha
menggerakkan tim evaluasi hasil belajar.
4. Menggunakan
waktu belajar secara efektif di sekolah.
5. Membimbing
dan mengembangkan pendidik.
6. Mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
7. Memberi
contoh model pembelajaran dan bimbingan konseling yang baik.
Faktor penghambat diantaranya terbatasnya komunikasi kepala
sekolah dan guru dalam memonitoring guru ketika berada di kantor, dan kurangnya
mobilisasi dalam mengikuti pelatihan. Kendala
lain kepala sekolah dalam
meningkatkan kompetensi pedagogik guru adalah banyaknya tugas-tugas yang
menyita waktu, dan juga waktu kegiatan peningkatan kompetensi guru bersamaan
dengan kegiatan proses belajar mengajar sehingga guru tidak dapat mengikuti
kegiatan tersebut dengan rutin.
Ketercapaian tujuan
pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala
sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Dengan keprofesionalan
kepala sekolah, pengembangan prosfesionalisme tenaga pendidik mudah dilakukan karena
sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang dipimpinnya
sehingga kompetensi guru tidak hanya berhenti pada kompetensi yang dimiliki
sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme
guru akan terwujud. Karena tenaga profesional tidak hanya menguasai bidang
ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta
didik memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
https://e-jurnal.iainsorong.ac.id/index.php/Al-Riwayah/article/download/359/320/
https://media.neliti.com/media/publications/216545-peran-kepala-sekolah-sebagai-pendidik-da.pdf
JUMASNI, J.
(2021). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah Terhadap Efektivitas
Sekolah Di Smp Negeri 2 Palopo (Doctoral dissertation, INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI PALOPO).
Mahanis, J., &
Hasan, N. (2022). Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru. TA'DIBAN: Journal of Islamic Education, 3(1),
41-54.
Mulyasa, H. E.
(2022). Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Bumi Aksara.
Purba, S., Cendana, W.,
Darmawati, D., Salamun, S., Kato, I., Prijanto, J. H., ... & Sianipar, P. (2021). Kepemimpinan
Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.
Rahma, N. D., Jannah, S.
R., & Zukhairina, S. (2022). Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Peningkatan
Kompetensi Pedagogik Guru. Jurnal Smart Paud, 5(2),
156-169.
Sopan Adrianto, S. E.
(2019). PENEROKA Kepemimpinan Sekolah. Elex media komputindo.
Sulfemi, W. B. (2019).
Kemampuan pedagogik guru.
Usman, H. (2019). Kepemipinan
Efektif: Teori, Kepemimpinan, Dan Praktik. Bumi Aksara.
Joss
BalasHapusmasih belajar pak sudono
HapusYa kalau sudah terbiasa nulis.bahasanya bagus namun untukmukurqn ilmiah dilengkapi dg buku sumber dr jurnal dari ibu kan.banyak
BalasHapusNggih bunda ...
HapusTerima kasih untuk sarannya