Cuti Bersama

Oleh : Milla Efendy

Libur akhir tahun ini acaranya gagal. Mendengar dimana-mana zonanya merah. Keluar kota harus rapid terlebih dulu. Infonya penderita covid 19 meningkat drastis. Cuti atau libur hari raya yang infonya akan dijadikan satu dengan libur akhir tahun, nyatanya hanya wacana saja. Yang lain sudah menikmati libur, masih harus berangkat jam 6 pagi dan pulang jam 4 sore.

Masih harus disyukuri ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan di sekolah. Jadi ada kesibukan selama berada di sekolah. Libur dua pekan buat siswa tidak berlaku untuk para guru di jenjang SMK. Berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Propinsi jelas aturannya berbeda dengan di tingkat kabupaten. Sudah terbiasa juga sebenarnya saat tanggal merah atau Sabtu ada upacara kebesaran tetap berangkat.

Libur akhir tahun hanya ada cuti sehari pada tanggal 24 Desember yang bertepatan hari Kamis, tanggal 25 hari Jum'at dan lanjut dua hari lagi yang memang hari libur. Tanggal 28 masih harus berangkat sampai tanggal 30 Desember. Meskipun ada WFH dan WFO dengan pembagian 50 persen. Jadi hanya memiliki kewajiban 3 kali WFO.

Cuti bersama atau mudahnya libur sangat dirindukan semua kalangan. Kebersamaan bersama dengan keluarga tercinta. Mengunjungi tempat-tempat wisata atau hanya sekedar kuliner mencari makanan kesukaan.

Acara yang sudah disusun rapi harus dengan legowo menerima untuk diundur entah sampai kapan waktunya. Acara keluarga besar di kota Yogyakarta yang sudah ditunggu beberapa tahun ini. Cuti bersama yang dulunya hanya untuk para karyawan kantor, sekarang berlaku juga untuk para guru.

Bumiayu, 23 Desember 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Karakter di SMA N 1 Paguyangan Kabupaten Brebes

SMAN 1 Paguyangan Meraih Juara 3 Lomba Best Practice Inovasi Sekolah Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Sepenggal Kisah Kopdar RVL 1