Cuti Bersama
Oleh : Milla Efendy
Libur akhir tahun ini acaranya gagal. Mendengar dimana-mana
zonanya merah. Keluar kota harus rapid terlebih dulu. Infonya penderita covid
19 meningkat drastis. Cuti atau libur hari raya yang infonya akan dijadikan
satu dengan libur akhir tahun, nyatanya hanya wacana saja. Yang lain sudah
menikmati libur, masih harus berangkat jam 6 pagi dan pulang jam 4 sore.
Masih harus disyukuri ada pekerjaan lain yang harus
diselesaikan di sekolah. Jadi ada kesibukan selama berada di sekolah. Libur dua
pekan buat siswa tidak berlaku untuk para guru di jenjang SMK. Berada di bawah
naungan Dinas Pendidikan Propinsi jelas aturannya berbeda dengan di tingkat
kabupaten. Sudah terbiasa juga sebenarnya saat tanggal merah atau Sabtu ada
upacara kebesaran tetap berangkat.
Libur akhir tahun hanya ada cuti sehari pada tanggal 24
Desember yang bertepatan hari Kamis, tanggal 25 hari Jum'at dan lanjut dua hari
lagi yang memang hari libur. Tanggal 28 masih harus berangkat sampai tanggal 30
Desember. Meskipun ada WFH dan WFO dengan pembagian 50 persen. Jadi hanya
memiliki kewajiban 3 kali WFO.
Cuti bersama atau mudahnya libur sangat dirindukan semua
kalangan. Kebersamaan bersama dengan keluarga tercinta. Mengunjungi
tempat-tempat wisata atau hanya sekedar kuliner mencari makanan kesukaan.
Acara yang sudah disusun rapi harus dengan legowo menerima
untuk diundur entah sampai kapan waktunya. Acara keluarga besar di kota
Yogyakarta yang sudah ditunggu beberapa tahun ini. Cuti bersama yang dulunya
hanya untuk para karyawan kantor, sekarang berlaku juga untuk para guru.
Bumiayu, 23 Desember 2020
Komentar
Posting Komentar